Pimpinan Komisi III: Kerugian Korban KSP Indosurya Harus Dikembalikan
Politik | 15 Mei 2023, 08:56 WIBDalam kasus ini, Henry Surya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat dan penempatan keterangan palsu dalam pendirian KSP Indosurya.
Bareskrim Polri kembali menetapkan bos KSP Indosurya Henry Surya sebagai tersangka pada Maret 2023 lalu. Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 15 Maret 2023.
Baca Juga: Kala Mahfud MD Lebih Respek Vonis Hakim di Kasus Surya Darmadi Dibanding Putusan Indosurya PN Jakbar
Henry Surya awalnya divonis lepas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya oleh PN Jakarta Barat. Henry Surya dinilai bersalah, tapi perbuatannya bukan tindak pidana.
Adapun kasus tersebut diketahui telah merugikan 23.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV