KPK Sita Aset Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Senilai Rp30 Miliar
Hukum | 13 Mei 2023, 13:29 WIBKPK sebelumnya menduga Ricky Ham Pagawak menikmati uang korupsi dengan jumlah mencapai Rp200 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, uang itu terkait dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Yang dinikmati RHP sejumlah sekitar Rp200 miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik,” kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 Februari 2023.
Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode, yakni 2013-2018 dan 2018-2023. Ia disebut mengerjakan banyak proyek pembangunan infrastruktur.
Sebelum ditahan KPK pada Februari lalu, Ricky sempat menjadi buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga melarikan diri ke Papua Nugini.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com