> >

KPK Sita Aset Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Senilai Rp30 Miliar

Hukum | 13 Mei 2023, 13:29 WIB
Bupati Mamberamo Tengah nonaktir Ricky Ham Pagawak (RHP). (Sumber: Kompas.com/Kemendagri.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset bergerak dan tidak bergerak Bupati Mamberamo Tengah, Papua, non aktif Ricky Ham Pagawak dengan nilai lebih dari Rp30 miliar.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyampaikan, sampai saat ini tim penyidik masih terus menelusuri aliran dana Ricky yang diduga bersumber dari korupsi.

“Sejauh ini nilai aset yang disita tim penyidik sekitar Rp30 miliar lebih,” kata Ali Fikri, Sabtu (13/5/2023), dikutip dari Kompas.com

Baca Juga: KPK Sebut Bupati Mamberamo Tengah Nikmati Uang Hasil Dugaan Suap dan Gratifikasi sebesar Rp200 M

“Penyitaan masih akan terus dilakukan,” ujar Ali.

Penyitaan dilakukan sebagai bentuk upaya pemulihan aset yang dikorupsi dan akan dikembalikan kepada negara.

Sebelumnya Selasa (18/4/2023) lalu, KPK juga mengumumkan telah menyita aset Ricky dengan nilai lebih dari Rp10 miliar. 

Aset tersebut berada di Kota Jayapura dan Kabupaten Sentani. Wujud aset tersebut adalah dua unit mobil, empat bidang tanah dan bangunan berupa tiga homestay dan satu rumah kediaman.

“Perkiraan nilai dari aset dimaksud mencapai Rp10 miliar lebih,” kata Ali. 

Baca Juga: Masih Periksa Saksi Lain di Kebocoran Dokumen Kementerian ESDM, Dewas Tunda Panggil Ketua KPK

KPK sebelumnya menduga Ricky Ham Pagawak menikmati uang korupsi dengan jumlah mencapai Rp200 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, uang itu terkait dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Yang dinikmati RHP sejumlah sekitar Rp200 miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik,” kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 Februari 2023.

Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode, yakni 2013-2018 dan 2018-2023. Ia disebut mengerjakan banyak proyek pembangunan infrastruktur.

Sebelum ditahan KPK pada Februari lalu, Ricky sempat menjadi buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga melarikan diri ke Papua Nugini.

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU