> >

Jenazah Pelaku Penembakan di Kantor MUI Diambil Pihak Keluarga

Peristiwa | 9 Mei 2023, 23:57 WIB
Jenazah pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, Mustopa NR, diambil oleh pihak keluarga dari Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2023) malam. (Sumber: Kompas TV/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jenazah pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Mustopa NR (60), diambil oleh pihak keluarga dari Rumah Sakit Bhayangkara TK I Raden Said Sukanto atau RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2023) malam.

Kasubdit Yan DVI Rumah Sakit Polri Kramat Jati AKBP Nugroho Lelono mengatakan jenazah Mustopa telah diserahkan kepada penyidik yang langsung diserahkan kepada pihak keluarga.

"Jenazah sudah dijemput keluarganya dan sudah diserahkan kepada penyidik, lalu penyidik sudah menyerahkan kepada pihak keluarga. Jadi, satu rangkaian," ujarnya, Selasa (9/5).

Rencananya, kata dia, jenazah pelaku penembakan Kantor MUI Pusat itu akan dibawa ke Lampung dan dimakamkan di makam keluarga.

Nugroho menjelaskan, jenazah Mustopa baru bisa diambil keluarga setelah seminggu berada di RS Polri karena harus melalui proses autopsi dan koordinasi dengan penyidik.

"Jadi, setelah hasil pemeriksaannya dinyatakan selesai dan keluarga sudah dihubungi penyidik, ya, kami serahkan, karena harus ada proses itu," tuturnya.

Selain jenazah, pihak RS Polri juga menyerahkan benda-benda yang melekat pada tubuh M kepada pihak keluarga.

"Yang dikenakan sudah kami serahkan. Sedangkan sebagian sudah dipegang penyidik barang bukti lainnya. Jadi, hanya yang melekat pada tubuh," kata Nugroho.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Sementara Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat: Ingin Diakui sebagai Wakil Nabi

Sebelumnya, Mustopa melakukan penembakan di Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Nomor 51, Menteng, Jakarta Pusat pada 2 Mei 2023.

Mustopa NR menembakkan pistol berjenis air gun yang menyebabkan satu korban luka di bagian punggung, sementara korban lainnya luka terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru.

Setelah melakukan aksinya, pelaku diduga pingsan dan saat dilarikan ke Puskesmas Menteng, ia dinyatakan meninggal dunia.

 

Kini, polisi menetapkan tiga tersangka pemasok senjata yang digunakan Mustopa NR, yakni Dedy Miswandi, Novri Ansyah, dan Hengky.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, tiga tersangka itu mengaku tidak mengetahui rencana Mustopa melakukan penembakan di Kantor MUI Pusat.

Baca Juga: Tiga Tersangka Penyedia Senjata Mustopa NR Tak Tahu Rencana Penyerangan Kantor MUI

Mustopa hanya meminta tolong dicarikan senjata kepada Dedy, yang kemudian menghubungi Novri Ansyah dan Hengky, yang merupakan pedagang senjata jenis airsoft gun dan air gun.

"Tersangka Mustopa datang ke rumah tersangka Dedy Miswandi di Sukajaya, untuk meminta tolong mencarikan senjata jenis air gun," ujar Trunoyudo dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/5/2023).

"Tersangka Hengky menyampaikan menjual Air Gun Glock 19 seharga Rp4 juta. Dari situ, Novri menelepon tersangka Dedy menyampaikan ketersediaan senjata yang dicari Mustopa," kata Trunoyudo.

Kemudian Mustopa membeli senjata dari Hengky tanpa izin resmi seharga Rp5,5 juta.

 

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com


TERBARU