Jenazah Pelaku Penembakan di Kantor MUI Diambil Pihak Keluarga
Peristiwa | 9 Mei 2023, 23:57 WIBMustopa NR menembakkan pistol berjenis air gun yang menyebabkan satu korban luka di bagian punggung, sementara korban lainnya luka terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru.
Setelah melakukan aksinya, pelaku diduga pingsan dan saat dilarikan ke Puskesmas Menteng, ia dinyatakan meninggal dunia.
Kini, polisi menetapkan tiga tersangka pemasok senjata yang digunakan Mustopa NR, yakni Dedy Miswandi, Novri Ansyah, dan Hengky.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, tiga tersangka itu mengaku tidak mengetahui rencana Mustopa melakukan penembakan di Kantor MUI Pusat.
Baca Juga: Tiga Tersangka Penyedia Senjata Mustopa NR Tak Tahu Rencana Penyerangan Kantor MUI
Mustopa hanya meminta tolong dicarikan senjata kepada Dedy, yang kemudian menghubungi Novri Ansyah dan Hengky, yang merupakan pedagang senjata jenis airsoft gun dan air gun.
"Tersangka Mustopa datang ke rumah tersangka Dedy Miswandi di Sukajaya, untuk meminta tolong mencarikan senjata jenis air gun," ujar Trunoyudo dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/5/2023).
"Tersangka Hengky menyampaikan menjual Air Gun Glock 19 seharga Rp4 juta. Dari situ, Novri menelepon tersangka Dedy menyampaikan ketersediaan senjata yang dicari Mustopa," kata Trunoyudo.
Kemudian Mustopa membeli senjata dari Hengky tanpa izin resmi seharga Rp5,5 juta.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com