> >

Bareskrim Polri Terbitkan Surat DPO, Dito Mahendra Resmi Jadi Buron di Kasus Senjata Api Ilegal

Hukum | 9 Mei 2023, 14:40 WIB
Foto Arsip. Rumah Dito Mahendra resmi jadi buron di kasus senjata api ilegal. (Sumber: Antara/Sigid Kurniawan )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Bareskrim Polri telah resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra.

Hal ini dikonfirmasi Direktur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Dia menyebut surat DPO Dito itu terdaftar dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurna.

"(Surat DPO) sudah terbit sejak hari Kamis 4 Mei 2023," kata Djuhandhani, Selasa (9/5/2023), dikutip dari Kompas.com.

Dia pun memastikan pencarian terhadap Dito akan terus dilakukan pihaknya.

"(Dito) sedang dicari oleh anggota," tegasnya.

"Kalau sudah diketahui ya pasti sudah ditangkap," imbuhnya, menegaskan.

Adapun surat DPO ini diterbitkan sesuai Dito beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri. 

Baik saat masih berstatus sebagai saksi maupun saat sudah menjadi tersangka.

Baca Juga: Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Dito Mahendra

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU