> >

Peneliti BRIN Minta Perlindungan Polisi karena Ketakutan Warga Muhammadiyah Marah atas Komentarnya

Hukum | 1 Mei 2023, 22:06 WIB
Tersangka ujaran kebencian sekaligus peneliti astronomi BRIN, AP Hasanuddin, mengenakan baju tahanan dalam rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, Andi Pangerang Hasanudin, disebut ketakutan setelah komentarnya di media sosial Facebook ternyata membuat warga Muhammadiyah marah.

Karena itu, pria berusia 30 tahun tersebut kemudian meminta perlindungan kepada pihak kepolisian karena takut menjadi sasaran kemarahan warga Muhammadiyah.

Baca Juga: Polisi Resmi Tahan Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin di Rutan Bareskrim Polri

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid A. Bachtiar mengungkapkan, tersangka dugaan kasus ujaran kebencian Andi Pangerang sempat meminta perlindungan polisi saat ditangkap di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4/2023) pukul 12.00 WIB.

“Memang yang bersangkutan posisinya minta perlindungan saat itu,” kata Adi Vivid dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).

“Mungkin (tersangka) merasa ketakutan karena dia tidak sadar ucapan yang disampaikan dalam kata-kata itu membangkitkan amarah warga Muhammadiyah.”

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Vivid menjelaskan, tersangka Andi Pangerang Hasanudin melontarkan komentar bermuatan ujaran kebencian kepada warga Muhammadiyah karena dia lelah dengan perdebatan di media sosial soal penetapan Idul Fitri 1444 H.

"Nah, yang bersangkutan menyatakan pada saat menyampaikan hal tersebut, tercapailah titik lelahnya dia, karena dia emosi, karena diskusi enggak selesai-selesai, akhirnya emosi dan terucaplah kata-kata tersebut," ujar Vivid.

Baca Juga: Terungkap Motif Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah: Kesal dan Emosi Diskusi Tak Selesai

Menurut Adi Vivid, tersangka Andi Pangerang Hasanudin menuliskan komentar di akun Facebook Thomas Djamaluddin pada 21 April 2023 wilayah Jombang, Jawa Timur, sekitar pukul 15.30 WIB.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU