> >

Ibu Korban Sebut AKBP Achiruddin Pernah Datangi Rumahnya: Dia Emosi, Ribut, dan Bicara Kotor

Hukum | 26 April 2023, 10:44 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan dibawa untuk ditempatkan di tempat khusus karena melanggar kode etik membiarkan anaknya Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral, Selasa (25/4/2023). (Sumber: TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN)

MEDAN, KOMPAS.TV - Elvi, ibu Ken Admiral, korban penganiayaan oleh Aditya Hasibuan, mengungkapkan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan pernah mendatangi rumahnya pada 27 Desember 2022.

Mulanya, Elvi mengira kedatangan AKBP Achiruddin Hasibuan adalah untuk melakukan upaya perdamaian. Namun, eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut itu justru membuat keributan.

“Tapi, sampai di sana mungkin terjadi Pak Achiruddin emosi, jadi ribut di rumah saya. Tidak ada jalan perdamaian. Harusnya jangan marah-marah di rumah saya, tapi akhirnya ribut, bicaranya mulai kotor,” kata Elvi usai konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Dilaporkan Sejak Tahun Lalu, Mengapa Anak AKBP Achiruddin Baru Ditetapkan sebagai Tersangka?

Dalam pertemuannya dengan AKBP Achiruddin, Elvi mengaku tidak terima melihat wajah anaknya yang babak belur lantaran dihajar anak perwira polisi tersebut. 

Sebaliknya, AKBP Achiruddin juga mengaku tak terima anaknya, Aditya Hasibuan, mendapatkan cacian.

“Di situ langsung panas, akhirnya ribut di situ,” ungkap Elvi.

Elvi sendiri tak kuasa menahan tangisnya ketika melihat video Ken Admiral yang dianiaya oleh Aditya. 

"Kan lihat videonya, gimana dipijaknya. Kalaulah itu anjing, itu udah ampun-ampun anaknya, untung anak saya enggak meninggal," ujar Elvi sambil menyeka air mata.

Ken Admiral sempat dirawat dan mendapatkan jahitan di pelipis. Namun, dia kesulitan menoleh ke kiri dan ke kanan. Tak hanya itu, mata Ken juga sudah tak dapat melihat dengan jelas. 

Dalam keadaan tersebut, Ken harus bertolak ke Inggris karena harus menyelesaikan ujian.

Baca Juga: Perwira Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan Ditahan Karena Diduga Biarkan Anak Aniaya Warga

Sebagai informasi, video penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan kini tengah viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di depan rumah AKBP Achiruddin di daerah Kecamatan Medan Helvetia, Medan, sekitar Pukul 02.30 WIB, Kamis (22/12/2022).

 

Dalam video tersebut, AKBP Achiruddin ikut terlibat dengan menghalang-halangi orang lain untuk melerai anaknya yang sedang menganiaya korban.

Kini, polisi telah menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman lima tahun penjara.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU