> >

Mahfud MD Sebut Draf RUU Perampasan Aset akan Diserahkan kepada Jokowi setelah Dirapikan

Hukum | 14 April 2023, 18:16 WIB
Foto arsip. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan draf RUU Perampasan Aset akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai dilakukan perbaikan. (Sumber: Instagram @mohmahfudmd)

"Saya informasikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh ketua lembaga terkait ," kata Mahfud, Jumat. 

"Karena presiden juga sudah mendorong kami agar lebih cepat mengkonsolidasikan materi-materi secara redaksional."

Adapun para pejabat yang telah meneken draf RUU Perampasan Aset tersebut adalah Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Mahfud sendiri.

Dia pun mengatakan RUU Perampasan Aset tersebut akan segera dikirim ke DPR dalam waktu dekat.

Kendati demikian, berdasarkan keterangannya, pengajuan ke DPR diprakirakan dilakukan usai draf RUU tersebut diserahkan kepada Jokowi.

Baca Juga: Mahfud MD soal RUU Perampasan Aset: Sudah Pasti Dikomunikasikan dengan Pimpinan Parpol

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU