Mahfud MD Sebut Draf RUU Perampasan Aset akan Diserahkan kepada Jokowi setelah Dirapikan
Hukum | 14 April 2023, 18:16 WIB"Saya informasikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh ketua lembaga terkait ," kata Mahfud, Jumat.
"Karena presiden juga sudah mendorong kami agar lebih cepat mengkonsolidasikan materi-materi secara redaksional."
Adapun para pejabat yang telah meneken draf RUU Perampasan Aset tersebut adalah Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Mahfud sendiri.
Dia pun mengatakan RUU Perampasan Aset tersebut akan segera dikirim ke DPR dalam waktu dekat.
Kendati demikian, berdasarkan keterangannya, pengajuan ke DPR diprakirakan dilakukan usai draf RUU tersebut diserahkan kepada Jokowi.
Baca Juga: Mahfud MD soal RUU Perampasan Aset: Sudah Pasti Dikomunikasikan dengan Pimpinan Parpol
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV