Komnas HAM RI Tetapkan 9 Isu Prioritas Penegakan Hak Asasi, Pemilu 2024 Jadi Sorotan
Hukum | 12 April 2023, 12:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 menetapkan 9 isu prioritas dalam penegakan HAM. Hal ini diungkapkan dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2022, Rabu (12/4/2023).
Antisipasi pelanggaran HAM pada Pemilu 2024 menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan 9 isu prioritas tersebut meliputi pelanggaran HAM berat, permasalahan HAM di Papua, konflik agraria, dan kelompok marginal.
Baca Juga: Rincian Pelanggaran HAM Ukraina dan Rusia Menurut Komisi HAM PBB, Termasuk Eksekusi Mati Tawanan
Kemudian perlindungan pembela HAM, kebebasan beragama dan berkeyakinan, bisnis dan HAM, antisipasi Pemilu 2024, serta pemantauan rencana aksi nasional HAM (RANHAM) tahun 2022-2024.
"Selain melanjutkan penanganan kasus yang sudah dilakukan sebelumnya (juga) untuk menjawab tantangan dan mewujudkan langkah optimis Komnas HAM RI dalam pemajuan dan penegakan HAM," jelas Atnike, Rabu.
Penegakan HAM untuk 9 isu tersebut telah dimulai sejak tahun 2022, meski tahun itu menjadi tahun transisi kepemimpinan antara periode sebelumnya dan saat ini.
Baca Juga: Saut Situmorang Kritik Dewas KPK Belum Bertindak Sudah Nyerah Periksa Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Dalam upaya pemajuan HAM, Komnas HAM juga melakukan pengkajian, penelitian, penyusunan standar norma dan pengaturan, serta menyebarkan wawasan HAM.
Komnas HAM Terima 3.190 Pengaduan, Polri Paling Banyak
Pada tahun 2022, Komnas HAM menerima 3.190 kasus pengaduan HAM, dengan 2.891 kasus disampaikan ke kantor dan 299 kasus ke perwakilan Komnas HAM di Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua.
Baca Juga: Keluarga Korban Kanjuruhan Mengadu Komnas HAM, Putusan Sidang Jauh dari Keadilan dan Dinilai Sesat
Sebanyak 844 kasus ditangani melalui pemantauan, dan 277 kasus melalui mediasi. Wilayah aduan terbanyak berasal dari DKI Jakarta (460 kasus), Jawa Barat (342 kasus), dan Sumatera Utara (334 kasus).
Pihak yang paling banyak diadukan adalah Kepolisian Republik Indonesia (861 kasus), pemerintah pusat (494 kasus), dan korporasi (373 kasus). Bentuk hak yang dilanggar diantaranya adalah hak atas kesejahteraan (993 kasus), hak memperoleh keadilan (987 kasus), dan hak atas rasa aman (242 kasus).
"Beberapa kasus yang menarik perhatian masyarakat yang ditangani Komnas HAM di tahun 2022 diantaranya adalah kasus praktik perdagangan manusia dan perbudakan modern di rumah pribadi Bupati Langkat, yang terkait dengan isu perdagangan manusia dan perbudakan modern," pungkas Atnike.
Baca Juga: Buntut Perkara AG, Komnas PA: Ini Momen yang Pas Revisi UU Sistem Peradilan Anak!
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV