Komnas HAM RI Tetapkan 9 Isu Prioritas Penegakan Hak Asasi, Pemilu 2024 Jadi Sorotan
Hukum | 12 April 2023, 12:18 WIBPada tahun 2022, Komnas HAM menerima 3.190 kasus pengaduan HAM, dengan 2.891 kasus disampaikan ke kantor dan 299 kasus ke perwakilan Komnas HAM di Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua.
Baca Juga: Keluarga Korban Kanjuruhan Mengadu Komnas HAM, Putusan Sidang Jauh dari Keadilan dan Dinilai Sesat
Sebanyak 844 kasus ditangani melalui pemantauan, dan 277 kasus melalui mediasi. Wilayah aduan terbanyak berasal dari DKI Jakarta (460 kasus), Jawa Barat (342 kasus), dan Sumatera Utara (334 kasus).
Pihak yang paling banyak diadukan adalah Kepolisian Republik Indonesia (861 kasus), pemerintah pusat (494 kasus), dan korporasi (373 kasus). Bentuk hak yang dilanggar diantaranya adalah hak atas kesejahteraan (993 kasus), hak memperoleh keadilan (987 kasus), dan hak atas rasa aman (242 kasus).
"Beberapa kasus yang menarik perhatian masyarakat yang ditangani Komnas HAM di tahun 2022 diantaranya adalah kasus praktik perdagangan manusia dan perbudakan modern di rumah pribadi Bupati Langkat, yang terkait dengan isu perdagangan manusia dan perbudakan modern," pungkas Atnike.
Baca Juga: Buntut Perkara AG, Komnas PA: Ini Momen yang Pas Revisi UU Sistem Peradilan Anak!
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV