> >

Dewan Pengawas KPK Ungkap Ada Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Hukum | 7 April 2023, 12:48 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri disebut banyak dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK karena dugaan pelanggaran etik. (Sumber: Kompas TV)

Brigjen Endar pun menolak pemberhentian dengan hormat dari KPK yang dipaksakan terhadap dirinya dengan mendatangi kantor Dewas di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) atau KPK lama pada Selasa (4/4) untuk melaporkan Firli Bahuri yang menerbitkan surat penghadapan kembali atas nama dirinya ke Polri.

Selain Firli, Endar juga mengadukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa karena menerbitkan surat pemberhentian dengan hormat. 

Ia menduga dalam pencopotan dirinya dari direktur penyelidikan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik, yakni tidak menjunjung sinergi, akuntabilitas, hingga profesionalitas. 

"Pertama tujuannya adalah untuk membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK, dan salah satu pimpinan KPK," kata Endar.

Sebelumnya, Firli pernah dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ke kepolisian atas dugaan menerima gratifikasi sewa helikopter untuk perjalanan pribadi.

Baca Juga: IM57: Pemberhentian Endar dari KPK, Indikasi Adanya Pemaksaan Rekayasa Kasus oleh Firli Bahuri

Pada September 2020, Masyarakat Antikorupsi Indonesia juga melaporkan hal itu pada Dewan Pengawas KPK sebagai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK, yaitu bergaya hidup mewah. 

Saat itu, Dewas KPK melalui sidang etik memutuskan Firli melanggar kode etik dan memberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis.

Firli Bahuri juga pernah bertemu dengan seorang perempuan yang merupakan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018. 

Pertemuan ini diketahui saat Firli masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Lembaga antirasuah menyatakan bahwa Firli melanggar etik berat atas pertemuannya itu.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU