Saat Rafael Alun Trisambodo Sedih dan Bingung Usai KPK Sita Uang Belanja Istri Plus THR Pegawainya
Peristiwa | 2 April 2023, 11:53 WIBBaca Juga: Reaksi Rafael Alun Trisambodo usai Ditetapkan Tersangka KPK: Saya Tak Pernah Sembunyikan Harta
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebut pihaknya menyita puluhan tas mewah bermerek luar negeri milik Rafael Alun.
Hasil sitaan tersebut, kata Ali, nantinya akan dijadikan barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi.
"Tentu berikutnya akan dijadikan barang bukti dalam berkas perkara ini," kata Ali, Sabtu (1/4).
Penggeledahan itu dilakukan di rumah Rafael yang berada di perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, membenarkan pihaknya menyita sejumlah barang mewah dalam penggeledahan tersebut.
"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah," kata Asep, Kamis (30/3).
Baca Juga: Pengakuan Raffi Ahmad ke Hotman Paris Soal Rafael Alun: Tak Ada Hubungan Bisnis Sama Sekali
KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Ia diduga telah menerima gratifikasi selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak di DJP, Kemenkeu.
KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik. Satu di antaranya ialah safe deposit box (SDB) milik Rafael yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kini, safe deposit box berisi Rp37 miliar milik ayah Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap DO (17), itu telah disita KPK.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV