> >

Ketika Mahfud MD Bocorkan Obrolan Intelijen dengan Kepala BIN di Grup WA, Anggota DPR Terdiam

Politik | 30 Maret 2023, 06:17 WIB
Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pemberantasan dan Pencegahan TPPU, Mahfud MD, menggelar rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023). (Sumber: YouTube/DPR RI)

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Transaksi Pencucian Uang Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

Mahfud MD pun bertanya-tanya kenapa tidak boleh umumkan, dan bingung kenapa dirinya tidak boleh mengumumkan dugaan adanya transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Ketika bicara itu, anggota DPR pun terdiam dan menyimak Mahfud.

Sebelumnya, Arteria Dahlan sempat memperingatkan Mahfud mengenai ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun terhadap pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasalnya, Mahfud dituding telah membocorkan dokumen mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU