Anggota Komisi III Nilai Data Dugaan TPPU Mahfud MD Masih Mentah, Belum Bisa Disampaikan ke Publik
Politik | 30 Maret 2023, 07:40 WIBMisbakhun menambahkan dugaan TPPU di lingkungan yang disampaikan Menkopolhukam masih bahan mentah yang sejatinya belum bisa disampaikan ke publik.
Sebab masyarakat yang memiliki tidak memiliki literasi mengenai proses pendalaman dugaan TPPU dan transaksi keuangan akan mengambil kesimpulan ada pencucian uang di Kementerian Keuangan.
"Kasus ini sebuah pembelajaran yang paling baik bagaimaan rakyat jangan disajikan data-data yang masih belum clear, masih belum belum jelas proporsi kedudukannya di dalam hukum," ujar Misbakhun.
Lebih lanjut Misbakhun mengibaratkan informasi Rp349 trilun yang diungkap Mahfud MD sebuah gol dalam pertandingan sepak bola.
Baca Juga: [FULL] Sri Mulyani Beberkan Kronologi Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu
Para penonton dan pemain pastinya akan bersorak gol, namun wasit memilih melihat Video Asisstant Referee (VAR) untuk memastikan bahwa bola benar masuk ke gawang tanpa ada pelanggaran.
"Dilihat videonya eh ternyata offside, seluruh stadion dan penonton televisi kecewa karena offiside. Tiba-tiba datang lagi 349, gol lagi wasit melihat VAR lagi dan ternyata belum gol. Jadi kita ini bertanya Rp349 triliun ini sudah gol atau belum," ujar Misbakhun.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV