> >

Anggota Komisi III DPR Sebut Ada Usulan Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani Bersamaan

Hukum | 29 Maret 2023, 22:20 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, di Satu Meja The Forum, Rabu (29/3/2023) menyebut ada usulan untuk memanggil Mahfud MD dan Sri Mulyani secara bersamaan terkait transaksi mencurigakan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Kemudian, langkah apa yang sudah dilakukan oleh Mahfud terkait temuan data tersebut.

“Terhadap APH, kepolisian, kejaksaan dan KPK, karena kita kan juga beberapa waktu yang lalu, waktu kasus Alun itu ramai, belum triliunan kan, masih ratusan miliar, kemudian ditanyakan pada Deputi Pencegahan KPK, bilang, ‘Kami nggak tahu tuh data-data seperti itu’, nah itu yang ke depan menurut saya harus dituntaskan,” urainya.

Menjawab pertanyaan mengenai asal-usul dana sebesar Rp349 triliun itu, Trimedya menyebut pembahasan tentang itu belum tuntas.

Sebab, sebelum rapat, pimpinan menayangkan pernyataan Menteri Keuangan dengan Komisi XI, yang menyampaikan Rp3,2 triliun di Kementerian Keuangan.

Namun data itu kembali disanggah oleh Mahfud, yang mengatakan, dari Rp349 triliun tersebut, ada dugaan Rp35 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu.

Baca Juga: Ini Kedudukan Hukum Menko Polhukam yang Digunakan Mahfud MD Mengumumkan Dugaan TPPU

“Kemudian di-counter oleh Pak Mahfud, dari Rp349 itu sekitar Rp35 T. Kalaupun disampaikan oleh Ibu Sri Mulyani tadi, kita juga sama-sama mendengar ditayangkan barusan, kalau menurut Kepala PPATK, itu kan yang teridentifikasi adalah pegawai Kementerian keuangan.”

 

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU