> >

Polisi Tangkap Sepasang Suami Istri atas Dugaan Penipuan dan Penelantaran Jemaah Umrah

Hukum | 28 Maret 2023, 23:07 WIB
Personel Polda Metro Jaya menangkap sepasang suami istri atas dugaan penipuan dan penelantaran jemaah umrah. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap sepasang suami istri atas dugaan penipuan dan penelantaran jemaah umrah.

Kedua terduga pelaku tersebut ditangkap di salah satu hotel di wilayah Kota Yogyakarta.

Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kasubdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Umrah.

Pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah, maupun penelantaran jemaah di Arab Saudi.

“Jadi, Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas antimafia umrah, karena adanya laporan masyarakat terkait baik penipuan, penggelapan terhadap dana jemaah umrah maupun jemaah umrah yang ditelantarkan,” tuturnya, Selasa (28/3/2023), dikutip dari Kompas Malam, Kompas TV.

“Jadi, (jemaah) sudah berangkat dan ditelantarkan di sana.”

Baca Juga: Polisi Tangkap Mafia Umrah yang Telantarkan Jemaah, Ternyata Ini Modusnya...

Laporan itu ditangani dan dikembangkan oleh Polda Metro Jaya, dan hingga kini tercatat sudah ada 13 laporan polisi terkait kasus itu.

“Ini kita tangani, kemudian kita kembangkan, yang sudah tercatat ada 13 laporan polisi, di seluruh Jabodetabek. Bogor, Bekasi, Depok,” terangnya.

Diketahui, para jemaah ini ditelantarkan selama satu bulan di Makkah, Arab Saudi.

Diduga, agen travel yang memberangkatkan mereka tidak mengurus kepulangan para jemaah tanpa adanya kejelasan dari travel PT Nayla Syafaah Wisata Mandiri.

Menurut Polda Metro Jaya, ada dua modus pelaku, yakni menghimpun dana korban dan diputar menjadi aset, serta memberangkatkan korban namun ditelantarkan di Makkah.

Berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Gratia Adur  dari Mapolda Metro Jaya, pihak Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan.

Sebab, masih ada sejumlah pendalaman dan pendataan yang dihimpun terkait jumlah kerugian yang disebabkan oleh agen travel ini.

Baca Juga: Tersangka Baru Penipuan Robot Trading ATG, Begini Perannya

Berdasarkan data yang diperoleh dari Satgas Anti-Mafia Umrah Polda Metro Jaya, total jumlah kerugian mencapai Rp91 miliar dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah.

Polisi juga menduga bahwa agen travel tersebut memiliki banyak cabang, sehingga masih terus menyelidikinya.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU