> >

Polisi Tangkap Sepasang Suami Istri atas Dugaan Penipuan dan Penelantaran Jemaah Umrah

Hukum | 28 Maret 2023, 23:07 WIB
Personel Polda Metro Jaya menangkap sepasang suami istri atas dugaan penipuan dan penelantaran jemaah umrah. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Diduga, agen travel yang memberangkatkan mereka tidak mengurus kepulangan para jemaah tanpa adanya kejelasan dari travel PT Nayla Syafaah Wisata Mandiri.

Menurut Polda Metro Jaya, ada dua modus pelaku, yakni menghimpun dana korban dan diputar menjadi aset, serta memberangkatkan korban namun ditelantarkan di Makkah.

Berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Gratia Adur  dari Mapolda Metro Jaya, pihak Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan.

Sebab, masih ada sejumlah pendalaman dan pendataan yang dihimpun terkait jumlah kerugian yang disebabkan oleh agen travel ini.

Baca Juga: Tersangka Baru Penipuan Robot Trading ATG, Begini Perannya

Berdasarkan data yang diperoleh dari Satgas Anti-Mafia Umrah Polda Metro Jaya, total jumlah kerugian mencapai Rp91 miliar dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah.

Polisi juga menduga bahwa agen travel tersebut memiliki banyak cabang, sehingga masih terus menyelidikinya.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU