Menhub Minta Perusahan Swasta Cairkan THR Lebaran Lebih Awal
Peristiwa | 24 Maret 2023, 19:31 WIB"Kami bersama bapak Kapolri mengusulkan (cuti bersama) maju dua hari, jadi mulai 19 sudah libur, tanggal 20 masih libur. Tapi masuknya 26 April, jadi tambah 1 hari tapi di depan maju dua hari," ujar Budi.
"Itu alasannya apa? Karena secara tradisional kemungkinan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak, dan kalau dilihat hanya tertuju pada 21 April maka terjadi penumpukan (kendaraan) yang luar biasa."
Apabila libur dimajukan, kata Budi Karya, pemudik bisa berangkat pulang ke kampung halaman pada 18 April sore hari, lalu pada 19-21 April.
Baca Juga: Menhub Budi Karya Sumadi Tinjau Jalur Kereta Api yang Terimbas Longsor di Bogor
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV