> >

Kejagung Pastikan Ajukan Banding atas Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Hukum | 18 Maret 2023, 14:33 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (Sumber: Puspenkum Kejaksaan Agung)

"Yang vonis ringan tentu kami akan pelajari dulu dasar pertimbangan dan fakta hukum yang dijadikan alasan memvonis para terdakwa," ujar Ketut.

Peristiwa tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, seusai pertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya yang digelar pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Jaksa Banding soal Putusan Bebas Tersangka Tragedi Kanjuruhan karena Tak Adil

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU