Indikasi TPPU Mengalir ke Politikus Lewat Green Financial Crime, Apa Itu?
Sosial | 16 Maret 2023, 07:41 WIBUntuk menyamarkan aliran uang hasil dari bentuk kejahatan ini, pelaku kerap mencampurkan barang ilegal pada barang legal dalam pasokan sumber daya mereka.
Hal ini tentu berdampak pada sulitnya pendeteksian aliran keuangan yang mencurigakan.
Ivan menyebut, aktivitas pencucian uang dari kejahatan lingkungan yang bernilai sangat besar telah menjadi perhatian pemerintah Indonesia dan dunia internasional, karena merusak tatanan dunia dan mengancam keberlangsungan lingkungan.
Baca Juga: Pakar Nilai Koperasi dan Investasi Ilegal Bisa Jadi Wadah Pencucian Uang
PPATK mengendus aliran dana praktik green financial crime di Indonesia tersebar menjelang Pemilu.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut aktivitas pencucian uang lewat kejahatan ini telah menjadi perhatian Indonesia dan dunia.
“Pada kesempatan ini, PPATK juga mencanangkan pencegahan dan pemberantasan TPPU yang berhubungan dengan Green Financial Crimes," tuturnya Selasa 29 Maret 2022 silam.
Berdasarkan data PPATK pada 2022, berikut beberapa daerah yang rawan terjadi green financial crime:
- Aceh
- Riau
- Bangka Belitung
- Sumatera Selatan
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Maluku
- Papua
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV