Ronny Talapessy Menyayangkan Miskoordinasi di LPSK yang Merugikan Hak Perlindungan Richard Eliezer
Hukum | 11 Maret 2023, 05:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Richard Eliezer Ronny Talapessy menyayangkan adanya ketidakselarasan koordinasi atau miskoordinasi di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait keputusan kliennya yang menjadi narasumber wawancara di media televisi.
Ronny menjelaskan dirinya sudah berkoordiasi dengan pimpinan LPSK terkait permohonan media untuk mewawancara Richard Eliezer.
Dalam koordinasi tersebut, salah satu pimpinan LPSK yang dihubungi memberikan izin jika Richard Eliezer bersedia dan menyetujui diwawancara.
Menurutnya, pimpinan LPSK yang dihubungi adalah Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
Baca Juga: LPSK Hentikan Perlindungan pada Richard Eliezer
Tak hanya itu sehari sebelum wawancara sudah dikirimkan surat untuk mendapatkan perizinkan kepada pihak yang berwenang. Termasuk LPSK yang mendapatkan tembusan.
"Saya menelepon langsung kepada salah satu komisioner wakil ketua LPSK terkait dengan akan diadakannya wawancara dengan Eliezer," ujar Ronny saat jumpa pers, Jumat (10/3/2023).
"Disampaikan oleh pihak LPSK adalah 'silakan saja asal yang bersangkutan atau Richard Eliezer setuju'. Kalau kita lihat di sini sudah disampaikan oleh komisioner asal yang bersangkutan setuju," imbuhnya.
Ronny menambahkan jika mengacu pada UU Pers bahwa narasumber yang akan diminta wawancara tidak keberatan.
Baca Juga: Bantah Eliezer Langgar Kontrak LPSK, Ronny Talapessy: Surat Izin Wawancara Dikirim ke LPSK!
Kemudian dari keluarga Richard Eliezer dan penasihat hukum juga tidak keberatan dengan wawancara yang dilakukan media.
"Sehingga tidak benar LPSK tidak diberitahukan. Saya punya dokumentasinya lengkap dan jelas, ada surat juga tembusan kepada kami," ujar Ronny.
Perbedaan pendapat
Di sisi lain dalam pernyataan sikapnya LPSK menjelaskan ada perbedaan pendapat atau dissenting opinion para pimpinan LPKS dalam memutus menghentikan perlindungan Richard Eliezer setelah wawancara warga binaan Rutan Bareskrim Polri itu muncul di program Rosi KOMPAS TV.
Baca Juga: LPSK Setop Perlindungan bagi Eliezer Gegara Wawancara, Ronny Talapessy: Semua Izin Sudah Ada
Hal tersebut dijelaskan oleh Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto Wiryawan dalam jumpa pers di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2023).
Syahrial menyatakan dalam pengambilan keputusan penghentian perlindungan Richard karena menjadi narasumber wawancara KOMPAS TV, ada perbedaan pandangan dari para pimpinan LPSK.
Ia menjelaskan dua dari tujuh pimpinan LPSK meminta agar perlindungan kepada Richard Eliezer tetap dilanjutkan.
Adapun sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada Richard Eliezer ini dilakukan pada Kamis (9/3/2023), di hari yang sama saat KOMPAS TV menayangkan program Rosi eksklusif wawancara Richard Eliezer bertema "Berani Jujur Richard Eliezer".
Baca Juga: Richard Eliezer: Tidak Pernah Terpikir Saya akan Divonis 1,5 Tahun
"Dalam proses pengambilan keputusan dimaksud terdapat dua dari tujuh pimpinan LPSK menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion. yakin tetap mempertahankan perlindungan terhadap saudara RE," ujar Syahrial dalam konferensi pers.
Terkait adanya perbedaan pendapat di pimpinan LPSK, Ronny menilai hal ini yang patut disayangkan hingga Richard harus menjadi korban.
Ronny menyatakan jika ada persoalan teknis koordinasi dalam internal LPSK mengenai hal ini, seharusnya tak perlu sampai mengorbankan kliennya.
"Kalau ada teknis koordinasi soal ini di internal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer. Ini kan masalah komunikasi antar pimpinan LPSK," ujar Ronny.
Baca Juga: Terkuak! Ini Alasan Richard Eliezer Tetap Ingin Jadi Polisi: Saya Merasa Memiliki Utang
"Saya ada nuansa ego sektoral yang semestinya tidak perlu hadir, apabila LPSK mau lebih menahan diri dan membangun komunikasi yang lebih efektif. Hal-hal seperti ini tidak perlu melibatkan Richard Eliezer bahkan sampai harus mengorbankan hak-haknya," sambung Ronny.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV