Ronny Talapessy Menyayangkan Miskoordinasi di LPSK yang Merugikan Hak Perlindungan Richard Eliezer
Hukum | 11 Maret 2023, 05:57 WIBBaca Juga: LPSK Setop Perlindungan bagi Eliezer Gegara Wawancara, Ronny Talapessy: Semua Izin Sudah Ada
Hal tersebut dijelaskan oleh Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto Wiryawan dalam jumpa pers di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2023).
Syahrial menyatakan dalam pengambilan keputusan penghentian perlindungan Richard karena menjadi narasumber wawancara KOMPAS TV, ada perbedaan pandangan dari para pimpinan LPSK.
Ia menjelaskan dua dari tujuh pimpinan LPSK meminta agar perlindungan kepada Richard Eliezer tetap dilanjutkan.
Adapun sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada Richard Eliezer ini dilakukan pada Kamis (9/3/2023), di hari yang sama saat KOMPAS TV menayangkan program Rosi eksklusif wawancara Richard Eliezer bertema "Berani Jujur Richard Eliezer".
Baca Juga: Richard Eliezer: Tidak Pernah Terpikir Saya akan Divonis 1,5 Tahun
"Dalam proses pengambilan keputusan dimaksud terdapat dua dari tujuh pimpinan LPSK menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion. yakin tetap mempertahankan perlindungan terhadap saudara RE," ujar Syahrial dalam konferensi pers.
Terkait adanya perbedaan pendapat di pimpinan LPSK, Ronny menilai hal ini yang patut disayangkan hingga Richard harus menjadi korban.
Ronny menyatakan jika ada persoalan teknis koordinasi dalam internal LPSK mengenai hal ini, seharusnya tak perlu sampai mengorbankan kliennya.
"Kalau ada teknis koordinasi soal ini di internal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer. Ini kan masalah komunikasi antar pimpinan LPSK," ujar Ronny.
Baca Juga: Terkuak! Ini Alasan Richard Eliezer Tetap Ingin Jadi Polisi: Saya Merasa Memiliki Utang
"Saya ada nuansa ego sektoral yang semestinya tidak perlu hadir, apabila LPSK mau lebih menahan diri dan membangun komunikasi yang lebih efektif. Hal-hal seperti ini tidak perlu melibatkan Richard Eliezer bahkan sampai harus mengorbankan hak-haknya," sambung Ronny.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV