Kekesalan Keluarga Korban Kebakaran Plumpang Disodorkan Rp10 Juta, Tapi Tak Boleh Tuntut Pertamina
Peristiwa | 9 Maret 2023, 16:44 WIBAcep menduga surat tersebut bukan berasal dari PT Pertamina (Persero) karena tidak ada kop suratnya. Diduga, surat itu sengaja dibuat sendiri oleh mereka agar tidak bisa diklaim.
Menurut Acep, surat yang diberikan seperti formulir kosongan dengan kolom untuk nama, dan lain-lain, lalu poin tiga ada kata-kata bersedia untuk tidak menuntut Pertamina Group.
Baca Juga: 12 Jenazah Korban Kebakaran Depo Plumpang Teridentifikasi
Acep juga heran karena setelah tanda tangan pengeluaran jenazah dan diberikan surat kematian, oknum tersebut bisa masuk ke ruang administrasi di RS Polri Kramatjati.
Oknum itu, kata dia, tidak mengaku sebagai apa di Pertamina. Makanya dia tidak percaya akan diberikan total Rp40 juta untuk empat jenazah anggota keluarganya setelah menandatangani surat tersebut.
Ke depan, Asep ingin PT Pertamina (Persero) merespons kejadian ini dengan cara kerja sama yang baik agar ketemu solusi yang terbaik.
Sementara itu, Eksekutif General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Deny Djukardi mengatakan pihaknya akan mengecek adanya peristiwa kiriman surat mengatasnamakan dari PT Pertamina Patra Niaga itu.
"Nanti saya konfirmasi lagi ya berkaitan seperti itu, karena kami juga masih mendata masing-masing korban, baik yang ahli warisnya. Tentunya itu masih kami coba data, kemudian terkait dengan pemberian nanti saya konfirmasi dengan tim kami di Plumpang," kata Deny.
Baca Juga: Bocorkan Surat Tak Boleh Tuntut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Warga Ketakutan Dipanggil
Deny menambahkan Pertamina ikut berdoa dan mendoakan agar para korban musibah ini mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan, dan tentunya ini masih ada beberapa yang sedang mengalami perawatan dapat cepat dipulihkan kembali kesehatannya.
Pertamina juga menanggung beban biaya perawatan korban kebakaran depo Pertamina Plumpang seluruhnya hingga pulih di Rumah Sakit.
Kemudian kepada korban yang meninggal juga diberikan biaya pemakaman dan juga ada dana kerahiman bagi para korban yang meninggal.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV