> >

Kekesalan Keluarga Korban Kebakaran Plumpang Disodorkan Rp10 Juta, Tapi Tak Boleh Tuntut Pertamina

Peristiwa | 9 Maret 2023, 16:44 WIB
Sejumlah warga berada di dekat permukiman penduduk yang hangus terbakar akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). Belasan warga dilaporkan menjadi korban jiwa dalam peristiwa itu. (Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga dari jenazah atas nama Sumiati (71), korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Acep Hidayat (53) menolak perlakuan semena-mena yang dilakukan seseorang pengirim titipan surat dari PT Pertamina (Persero) di RS Polri Kramatjati.

Acep menceritakan ketika tiba-tiba disodorkan surat saat ingin mengeluarkan jenazah almarhumah Sumiati di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Baca Juga: Kisah Ibu dan Anak Berpelukan Saat Kebakaran Plumpang: Diminta Keluar, tapi Kukuh Jaga Amanah

Saat itu, kata dia, ada pria yang menyodorkan sepucuk surat pernyataan tidak boleh menuntut perusahaan BUMN itu dengan imbalan akan diberi uang senilai Rp10 juta per jenazah.

Rada kesal, Acep jelas menolak tawaran uang yang disampaikan oleh orang tersebut. Ia justru mengatakan bagaimana jika kejadian yang dialaminya itu terjadi pada orang itu.

"Saya tolak uang tersebut, saya bilang bagaimana kalau dibalik? Saya bunuh kamu, lalu saya kasih Rp10 juta ke istrimu, mau? Kami tidak mau diperlakukan semena-mena," kata Acep dikutip dari Antara pada Kamis (9/3/2023).

Acep mengaku merasa sakit hati dengan tawaran orang tersebut, yang menurutnya tidak memiliki akhlak yang baik. 

Kedatangan pihaknya ke RS Polri Kramatjati hanyalah untuk mengeluarkan empat jenazah anggota keluarganya yang sudah selesai diidentifikasi, bukan untuk meminta belas kasihan dari siapapun.

Baca Juga: Warga Wilayah Tanah Merah Pajang Sejumlah Spanduk Berisi Tuntutan Ke Pertamina

Empat dari 15 korban kebakaran yang meninggal dunia dan identitasnya sudah teridentifikasi itu merupakan keluarga Acep Hidayat.

Mereka antara lain Sumiati (mertua), Trish Rhea A (anak yang nomor tiga), Raffasya Zajid Attallah (keponakan), M Suheri Irawan (adik ipar).

Namun, oknum tersebut tiba-tiba mendekatinya dan menyerahkan sebentuk formulir yang isinya seperti sebuah surat pernyataan dari keluarga korban untuk tidak menuntut PT Pertamina (Persero).

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU