Kasus Harta Rafael Alun Masuk Tahap Penyelidikan, KPK Bakal Panggil Sejumlah Pihak
Hukum | 7 Maret 2023, 13:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus harta kekayaan tak wajar mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Rafael Alun Trisambodo (RAT), telah masuk dalam tahap penyelidikan.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers, Selasa (7/3/2023).
"Terkait pemeriksaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," kata Ali.
Meski demikian, Ali tak menjelaskan lebih lanjut terkait temuan yang menjadi dasar pihaknya meningkatkan kasus Rafael Alun menjadi tahap penyelidikan.
Dia hanya mengatakan, selanjutnya tim LHKPN dan KPK akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"Berikutnya secara teknis tentu nanti akan dilakukan permintaan keterangan pihak-pihak terkait oleh tim LHKPN dan juga tim penyelidik KPK," ujarnya.
"Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik."
Baca Juga: Puluhan Rekening Rafael Alun, Mario Dandy, hingga Istri Diblokir PPATK
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo terlibat kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Publik kemudian mulai menyoroti harta kekayaan Rafael, terutama setelah diketahui bahwa anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak ini memamerkan mobil dan motor mewah di media sosial.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK, Rafael yang memiliki harta kekayaan hingga Rp56 miliar.
Namun harta milik Rafael tersebut dianggap tidak sesuai dengan profil gaji Rafael yang saat itu masih merupakan pejabat eselon III Ditjen Pejaka Kemenkeu.
Terlebih, keluarga dari Rafael juga kerap memamerkan kendaraan dan aset mewah yang tidak tercatat dalam LHKPN.
Terkait hal ini, Rafael pun diperiksa KPK dan Itjen Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi soal harta dan asetnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah mencopot jabatan Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.
Baca Juga: Tanggapi Permintaan KPK, Sri Mulyani Periksa Transaksi Enam Perusahaan yang Terkait Rafael Alun
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV