> >

Kasus Harta Rafael Alun Masuk Tahap Penyelidikan, KPK Bakal Panggil Sejumlah Pihak

Hukum | 7 Maret 2023, 13:57 WIB
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo usai memenuhi panggilan Komisi Pemerantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK menyebut kasus harta kekayaan tak wajar mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo masuk tahap penyelidikan. (Sumber: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK, Rafael yang memiliki harta kekayaan hingga Rp56 miliar.

Namun harta milik Rafael tersebut dianggap tidak sesuai dengan profil gaji Rafael yang saat itu masih merupakan pejabat eselon III Ditjen Pejaka Kemenkeu.

Terlebih, keluarga dari Rafael juga kerap memamerkan kendaraan dan aset mewah yang tidak tercatat dalam LHKPN.

Terkait hal ini, Rafael pun diperiksa KPK dan Itjen Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi soal harta dan asetnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah mencopot jabatan Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.

Baca Juga: Tanggapi Permintaan KPK, Sri Mulyani Periksa Transaksi Enam Perusahaan yang Terkait Rafael Alun

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU