> >

Teddy Minahasa Ngaku Ingin Jebak Linda Pakai Sabu Barang Bukti, BNN: Tanpa Surat Perintah, Liar

Hukum | 7 Maret 2023, 07:36 WIB
Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Ahwil Loetan menegaskan bahwa narkoba hasil sitaan polisi harus dimusnahkan saat dihadirkan jaksa di sidang Teddy Minahasa, Senin (6/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Ahwil membeberkan bahwa penyisihan barang bukti sabu hanya dapat dilakukan untuk kepentingan sampel di persidangan dan pendidikan.

Baca Juga: Dody Jawab Teddy Minahasa Soal Jebak Linda: Bohong Semua Itu, Apa Boleh Polisi Jebak Masyarakat?

Adapun kepentingan pendidikan yang dimaksud di antaranya bagi petugas laboratorium, anggota yang bertugas, dan anjing pelacak narkotika.

Sebelumnya diberitakan, Irjen Pol Teddy Minahasa mengaku memiliki rencana untuk menjebak Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dengan berpura-pura menjual sabu.

Namun penjebakan itu dilakukannya secara tidak resmi. Saat itu, Teddy hanya mengirimkan kontak Anita Cepu kepada AKBP Dody Prawiranegara melalui Whatsapp.

 

"Perintah resmi tidak ada. Saya hanya share nama dan saya katakan seperti itu," ujar Teddy saat memberikan keterangan sebagai saksi mahkota bagi Linda Pujiastuti dan AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Penjebakan itu disebut Teddy sebagai upaya balas dendam kepada Linda karena telah membohonginya saat memberikan informasi soal penyelundupan sabu di Laut China Selatan.

Baca Juga: Kata Kapolri saat Ditemui Teddy Minahasa: Saya Tak Mau seperti Sambo, Saya Diberikan Informasi Salah

Adapun perkara peredaran narkoba ini telah menyeret tujuh terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Ketujuh terdakwa itu antara lain, mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Kemudian, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, mantan anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Aiptu Janto Parluhutan Situmorang.

Lalu, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, Syamsul Maarif alias Arif, dan Muhamad Nasir alias Daeng.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Linda, Klaim Istri Siri Irjen Teddy Minahasa dan Kerap Tidur Bareng Tiap Hari

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU