Kuasa Hukum Ungkap Nasib AG Usai Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1
Peristiwa | 6 Maret 2023, 21:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengungkapkan rencana pendidikan kliennya ke depan setelah mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1.
Hal ini tak lain adalah buntut dari kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pacarnya, Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.
Mangatta mengatakan, pengunduran diri tersebut merupakan inisiatif dari AG sendiri.
Saat ini, pihak keluarga tengah mendiskusikan pendidikan AG ke depannya.
“Hak pendidikannya sedang didiskusikan oleh pihak keluarga. Yang jelas, kemarin pengunduran diri itu inisiatif dari anak sendiri dan keluarga, dan ini demi kebaikan anak serta pihak sekolah,” kata Mangatta saat ditemui di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Datangi Polda Metro, Pengacara "Pacar" Mario: AG Siap Kooperatif
Diketahui, AG mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1 pada Selasa (28/2/2023).
Kuasa hukum SMA Tarakanita 1, Ferdie Soethiono mengatakan bahwa pengunduran diri AG dipengaruhi karena situasi dari berbagai pihak.
Baik dari sekolah, guru, murid, dan alumni yang dinilai akan memengaruhi proses belajar AG.
Per Kamis (2/3/2023) lalu, polisi telah menaikkan status hukum AG dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.
AG disangkakan dengan Pasal 76c jo pasal 80 UU PPA atau 355 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo Pasal 56 lebih subsider 353 ayat 2 jo 56 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP.
Terkait hal itu, Mangatta menyebutkan bahwa AG sudah mengetahui bahwa statusnya berubah menjadi pelaku.
Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Resmi Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1
Dia memastikan, AG akan bersikap kooperatif terkait proses penyelidikan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Mario Dandy ini, termasuk jika diminta untuk hadir ke Polda Metro Jaya.
“Pasti, kami akan tetap kooperatif dengan proses ini,” tegasnya.
Per hari ini, tim kuasa hukum AG mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya guna berkonsultasi dengan penyidik terkait peningkatan status AG.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV