> >

Kuasa Hukum Ungkap Nasib AG Usai Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1

Peristiwa | 6 Maret 2023, 21:35 WIB
Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi dengan penyidik di Jakarta, Senin (6/3/2023). (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

AG disangkakan dengan Pasal 76c jo pasal 80 UU PPA atau 355 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo Pasal 56 lebih subsider 353 ayat 2 jo 56 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP.

Terkait hal itu, Mangatta menyebutkan bahwa AG sudah mengetahui bahwa statusnya berubah menjadi pelaku. 

Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Resmi Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1

Dia memastikan, AG akan bersikap kooperatif terkait proses penyelidikan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Mario Dandy ini, termasuk jika diminta untuk hadir ke Polda Metro Jaya.

“Pasti, kami akan tetap kooperatif dengan proses ini,” tegasnya.

Per hari ini, tim kuasa hukum AG mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya guna berkonsultasi dengan penyidik terkait  peningkatan status AG.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU