Kuasa Hukum Ungkap Nasib AG Usai Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1
Peristiwa | 6 Maret 2023, 21:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengungkapkan rencana pendidikan kliennya ke depan setelah mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1.
Hal ini tak lain adalah buntut dari kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pacarnya, Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.
Mangatta mengatakan, pengunduran diri tersebut merupakan inisiatif dari AG sendiri.
Saat ini, pihak keluarga tengah mendiskusikan pendidikan AG ke depannya.
“Hak pendidikannya sedang didiskusikan oleh pihak keluarga. Yang jelas, kemarin pengunduran diri itu inisiatif dari anak sendiri dan keluarga, dan ini demi kebaikan anak serta pihak sekolah,” kata Mangatta saat ditemui di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Datangi Polda Metro, Pengacara "Pacar" Mario: AG Siap Kooperatif
Diketahui, AG mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1 pada Selasa (28/2/2023).
Kuasa hukum SMA Tarakanita 1, Ferdie Soethiono mengatakan bahwa pengunduran diri AG dipengaruhi karena situasi dari berbagai pihak.
Baik dari sekolah, guru, murid, dan alumni yang dinilai akan memengaruhi proses belajar AG.
Per Kamis (2/3/2023) lalu, polisi telah menaikkan status hukum AG dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV