> >

Alasan Mahfud MD Bolehkan Kampanye Politik Inspiratif di Masjid dan Sekolah, Politik Praktis Tidak

Politik | 1 Maret 2023, 11:34 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Sumber: KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI)

“Kampanye politik (policy) seperti itu, boleh di masjid, sekolah/kampus," jelasnya. 

Ia pun menjelaskan lebih detil, politik inspiratif tersebut disebutnya sebagai dakwah, upaya menyeru kebaikan dan melawan keburukan. 

Bahkan, kata dia, politik inspiratif wajib dilakukan. Sedangkan kampanye politik praktis, jelas dilarang. 

"Politik inspiratif adalah dakwah amar makruf nahi munkar, justru wajib dilakukan di masjid dan di mana pun," terangnya. 

"Tapi "politik praktis" seperti kampanye agar memilih partai A, memilih calon/pasangan calon C, jangan pilih partai X, jangan dukung calon/paslon Y itu tidak boleh di masjid, sekolah/kampus," tutupnya. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU