Barang-Barang di Mobil Rubicon Disita Polisi, Ada Botol Miras hingga Baju Diduga Seragam Sekolah
Peristiwa | 1 Maret 2023, 06:50 WIB"Dia disuruh Mario, dia enggak tahu apa yang ada di dalamnya itu, itu punya siapa, tapi yang jelas itu bukan punya Shane, kalau di situ ada minuman atau apa ya," ujar Happy di Polres Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Happy menambahkan kehadiran Shane saat peristiwa penganiayaan di Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sekitar Pukul 20.30 WIB, Senin (20/2/2023), karena disuruh Mario.
Kliennya, sambung Happy, tidak mengetahui tujuan Mario bertemu korban untuk melakukan penganiayaan.
Baca Juga: Pakar Hukum: AG Pacar Mario Bisa Jadi Tersangka karena Tak Tolong David, Dijerat Pasal 531 KUHP
Shane juga tidak bisa berbuat banyak saat Mario melakukan penganiayaan karena ada rasa ketergantungan dengan anak mantan pejabat pajak itu.
"Dia ada relasi ketergantungan dengan Dandy. Menurut bapaknya (Shane) dia dijemput Mario. Ditelepon berkali-kali si Shane tidak mau dan si Dandy langsung menjemput pakai Rubicon itu," ujar Happy.
Minta Tes Narkoba
Terpisah tim LBH GP Ansor meminta agar penyidik melakukan pemeriksaan narkoba melalui sampel rambut terhadap tersangka.
Sebelumnya penyidik telah memeriksa urine untuk mengetahui apakah ada kandungan alkohol dan narkoba yang dikonsumsi oleh tersangka, namun hasilnya negatif.
Tim LBH GP Ansor menilai tes tersebut kurang akurat lantaran tidak diambil usai tersangka melakukan penganiayaan.
Terkait pemeriksaan narkoba melalui sampel rambut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
Menurutnya penyidik lebih mengetahui apakah korban layak untuk dilakukan tes narkoba dengan sampel rambut atau tidak.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV