> >

Mahfud MD Mengaku Sudah Hubungi KPK untuk Buka Kembali Laporan terkait Harta Rafael Alun

Hukum | 28 Februari 2023, 17:39 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD mengaku telah menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Selasa (28/2/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Sama itu dengan ayahnya, Alun ya namanya, dia sejak tahun 2012 oleh kejaksaan agung sudah dilaporkan ke KPK untuk diteliti.”

Lalu, lanjut Mahfud, pada tahun 2013 ditemukan bahwa surat Kejaksaan Agung itu dibuat berdasarkan laporan oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

“Itu dilaporkan ke KPK. Ternyata itu belum dibuka, karena belum prioritas. Saya sudah menghubungi KPK agar itu dibuka kembali dan harus dipertanggungjawabkan.”

“Apalagi dalam sejarahnya sudah beberapa orang yang melakukan hal-hal yang tidak terpuji,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menanggapi temuan PPATK, adanya temuan ganjil yang dilakukan bekas pajabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Temuan PPATK yang diserahkan ke KPK pada tahun 2017 itu menyebutkan dugaan Rafael Alun Trisambodo menggunakan nama orang lain (nominee) untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

Terkait temuan tersebut, Abraham Samad menuturkan bahwa praktik nominee atau pinjam nama tersebut bisa terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nomine adalah penggunaan nama orang lain yang biasanya digunakan sebagai modus bagi pelaku untuk melakukan korupsi dalam TPPU.

Meskipun demikian, kata Abraham Samad, sebelum mengarah ke TPPU, pidana pokok dari dugaan TPPU tersebut harus dicari terlebih dahulu.

“Iya bisa pencucian uang, bisa. Dicari dulu pidana pokoknya, kan begini pencucian uang harus ada dulu pidana pokoknya,” kata Abraham Samad dikutip dari Kompas.com pada Senin (27/2/2023).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU