> >

Kata Wamenkumham Soal Eliezer Batal Ditahan di Rutan Salemba: Bukan Tak Aman, Tapi Over Kapasitas

Hukum | 28 Februari 2023, 14:03 WIB
Wamenkumham Eddy OS Hiariej saat menghadiri rapat RKAKL dan RKP K/L bersama dengan komisi lll DPR RI, Senin (7/6/2021) (Sumber: Instagram/eddyhiariej)

ACEH, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej angkat bicara terkait batalnya penahanan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

Wamenkuham membantah anggapan bahwa Lapas Klas IIA Salemba tidak aman bagi terpidana Richard Eliezer.

Baca Juga: Bharada Eliezer Berstatus Warga Binaan Lapas Salemba, tapi Dititipkan di Rutan Bareskrim Polri

"Bukan persoalan Lapas Salemba aman atau tidak, tapi karena terjadi over (penghuni) yang luar biasa," kata Edward di Banda Aceh, Selasa (28/2/2023).

Apalagi, lanjutnya, dengan keadaan Lapas Salemba yang kelebihan penghuni narapidana tersebut, belum tentu memenuhi standar yang ditetapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mengingat, lanjut dia, Richard Eliezer menyandang status sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham bersama LPSK telah berdiskusi untuk mencarikan tempat yang lebih baik.

Baca Juga: Pengamat Intelijen Sebut Polri Bisa Jadi Sarang Mantan Napi Dampak Richard Eliezer Tak Dipecat

"Jadi, bukan soal potensi ancaman keamanan, tapi tempat tidak memadai," ucap Edward.

Lebih lanjut, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menambahkan terdapat kriteria pengamanan tertentu bagi terpidana yang berstatus sebagai justice colaborator.

 

Sementara itu, Lapas Klas IIA Salemba dinilai tidak memenuhi kriteria tersebut karena alasan kelebihan penghuni.

Secara terpisah, Koordinator Humas dan Protokol Dirjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan status Richard Eliezer Pudihang Lumiu ialah sebagai warga binaan Lapas Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Kecewa Richard Eliezer Tak Dipecat dari Polri: Dia Sudah Menembak Anak Saya

Selanjutnya, Richard Eliezer menjalani pidana atau dititipkan di Rutan Bareskrim Polri dengan pengawasan dan pendampingan LPSK.

Menurut Rika, penitipan Eliezer di Rutan Bareskrim Polri merupakan rekomendasi dari LPSK dengan pertimbangan keamanan, keselamatan, dan pembinaan karena statusnya sebagai kolaborator keadilan.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU