> >

Kata Wamenkumham Soal Eliezer Batal Ditahan di Rutan Salemba: Bukan Tak Aman, Tapi Over Kapasitas

Hukum | 28 Februari 2023, 14:03 WIB
Wamenkumham Eddy OS Hiariej saat menghadiri rapat RKAKL dan RKP K/L bersama dengan komisi lll DPR RI, Senin (7/6/2021) (Sumber: Instagram/eddyhiariej)

 

Sementara itu, Lapas Klas IIA Salemba dinilai tidak memenuhi kriteria tersebut karena alasan kelebihan penghuni.

Secara terpisah, Koordinator Humas dan Protokol Dirjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan status Richard Eliezer Pudihang Lumiu ialah sebagai warga binaan Lapas Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Kecewa Richard Eliezer Tak Dipecat dari Polri: Dia Sudah Menembak Anak Saya

Selanjutnya, Richard Eliezer menjalani pidana atau dititipkan di Rutan Bareskrim Polri dengan pengawasan dan pendampingan LPSK.

Menurut Rika, penitipan Eliezer di Rutan Bareskrim Polri merupakan rekomendasi dari LPSK dengan pertimbangan keamanan, keselamatan, dan pembinaan karena statusnya sebagai kolaborator keadilan.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU