> >

Belasting Rijder DJP dan Perang Belasting Masyarakat Pribumi Melawan Aturan Pajak Kolonial Belanda

Peristiwa | 27 Februari 2023, 07:51 WIB
Tugu Peringatan Perang Kamang atau Perang Belasting di Desa Kamang Hila, Agam, Sumatera Barat (Sumber: Kamanghila.com-)

Menghadapi protes keras masyarakat Sumatera Barat, Belanda juga tak mau kalah. Mereka mengirimkan Marsose sehingga pertempuran tak bisa dielakkan hingga menelan korban nyawa.

Perang ini memunculkan seorang tokoh perempuan bernama Siti Manggopoh. Manggopoh nama desa di Lubuk Basung, Kecamatan Agam. Perempuan ini yang berani mengkoordinir perlawanan desa terhadap kesewenang-wenangan Belanda.

Dilihat dari situs desa Manggopoh, Manggopoh. desa.id, tercantum soal perang Belasting. "Rakyat Minangkabau merasa terhina ketika mematuhi peraturan untuk membayar pajak tanah yang dimiliki secara turun temurun. Apalagi peraturan belasting dianggap bertentangan dengan adat Minangkabau. Di Minangkabau, tanah adalah kepunyaan komunal atau kaum di Minangkabau," tulis situs tersebut.

Kesewenang-wenangan Belanda dalam memungut pajak di tanah kaum sendiri, membuat rakyat Minangkabau melakukan perlawanan. Perlawanan tersebut juga tidak bisa dilupakan oleh Belanda, karena adanya sebuah gerakan yang dilakukan Siti Manggopoh pada tanggal 16 Juni 1908. Belanda sangat kewalahan menghadapi Siti Manggopoh pada masa itu, bahkan ia meminta bantuan kepada tentara Belanda yang berada di luar nagari Manggopoh.

Baca Juga: Sri Mulyani Instruksikan Dirjen Pajak Klarifikasi Kekayaan, Imbas Viral Foto Kendarai Moge

Siti Manggopoh memang membangun dirinya dengan kecerdasan sejak kecil. Hal inilah yang dimunculkannya ketika menyusun siasat yang diatur sedemikian rupa. Dia dan pasukannya berhasil menewaskan 53 orang serdadu penjaga benteng. Siti memanfaatkan naluri keperempuanannya secara cerdas untuk mencari informasi tentang kekuatan Belanda tanpa hanyut dibuai rayuan mereka.

Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU