Babak Baru Kasus Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Laporkan Penyidik dan Kabid Humas Ke Propam Polri
Kriminal | 18 Februari 2023, 10:04 WIB"Karena berdasarkan keterangan klien kami, itu di saat dikonfrontir dengan orang yang berinisial TG, Pak Madih ini tidak pernah minta maaf sehubungan dengan pernyataannya dengan dugaan pemerasannya 100 juta itu," imbuhnya dilansir kompas.com
Baca Juga: Satgas Anti Mafia Tanah Polri Panggil Bripka Madih, Minta Klarifikasi soal Penyerobotan Tanah
Sementara itu, untuk sejumlah penyidik Polda Metro Jaya yang juga diadukan adalah penyidik yang diduga tidak profesional menangani kasus yang pernah dilaporkan Madih.
Charles mengatakan laporan yang dimaksud adalah laporan polisi nomor 3718 tahun 2011 terkait kasus penyerobotan lahan.
Kemudian, terkait laporan polisi nomor 2617 tahun 2012 terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga masih berkaitan dengan kasus penyerobatan lahan yang dilaporkan sebelumnya.
Meski begitu, Charles belum secara spesifik menyebutkan nama penyidik yang diadukan tersebut. Namu memastikan, sampai level Kasubdit terkait kasus Bripka Madih resmi dilaporkan ke Propam.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/kompas.com