Sambil Menangis, Bibi Brigadir J Kecewa Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara: Terlalu Rendah
Hukum | 16 Februari 2023, 13:17 WIB“Tapi ini sudah terlalu rendah hukumannya ini. Sangat sedih nyawa anakku itu sudah tidak ada."
Hal berbeda disampaikan ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak. Rosti menerima putusan majelis hakim tersebut dan meyakini vonis yang diberikan majelis hakim adalah takdir Tuhan.
"Saya sebagai ibu dari Yosua mengucap syukur kepada Tuhan yang menunjukan mukjizatnya sehingga persidangan ini berjalan dan memberikan hukuman kepada semua terdakwa sesuai dengan perpanjangan tangan Tuhan,” ujar Rosti.
Baca Juga: Nasib Richard Eliezer di Polri Ditentukan Lewat Sidang Etik, Justice Collaborator Jadi Pertimbangan
“Karena hakimlah kepanjangan tangan Tuhan untuk menegakkan hukum di dunia. Jadi inilah yang terbaik dari Tuhan dan apa pun itu vonisnya, kami menerima.”
Sebelumnya diberitakan, mantan ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, polisi berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Kata Mahfud saat Jaksa Dianggap Gagal dalam Kasus Brigadir J: yang Dibaca Hakim Itu Konstruksi JPU
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV