Bharada E Belum Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri
Update | 15 Februari 2023, 15:43 WIBDi sisi lain, Ferdy Sambo divonis hukuman mati hakim, Senin, (13/2) padahal jaksa menuntut penjara seumur hidup bagi mantan Kadiv Propam Polri itu.
Pada hari yang sama, Putri Chandrawathi divonis 20 tahun penjara, 12 tahun lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum istri Ferdy Sambo itu dengan penjara selama delapan tahun.
Kemarin, Selasa (14/2) Kuat Maruf dan Ricky Rizal juga mendapat hukuman lebih tinggi daripada tuntutan jaksa.
Jaksa menuntut Kuat dipenjara delapan tahun, tapi hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara. Sedangkan Ricky dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, setelah jaksa menuntut delapan tahun.
Baca Juga: Ragam Dukungan Eliezers Angels Jelang Vonis Bharada E: Kaos Hitam hingga Karangan Bunga
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Antara