Gerindra Sebut Perjanjian Utang Rp50 M antara Anies dan Sandiaga Uno Bukan untuk Konsumsi Publik
Politik | 10 Februari 2023, 19:25 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut perjanjian utang piutang Rp50 miliar antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno terkait Pilgub DKI Jakarta 2017, bukan untuk konsumsi publik.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa mengatakan, ada perjanjian antara Anies dan Sandiaga menjelang Pilgub DKI Jakarta 2017.
"Saya pikir yang ngerti itu kan yang ngomong. Yang ngerti itu Pak Erwin Aksa, Pak Sandi, Pak Anies jangan tanya ke saya. Dan itu menurut saya juga ya hal yang bukan buat konsumsi publik sebenernya, karena kan itu kan perjanjian antara mereka, ya biarin aja mereka yang selesaikan," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Baca Juga: Kata Sandiaga Soal Rp50 M Utang Anies: Saya Tak Ingin Lanjutkan Pembicaraan Ini..
Ia mengaku tak mengetahui detail isi perjanjian yang dibuat oleh Anies dan Sandi tersebut.
"Kalo saya enggak tahu," ujarnya.
Menurut dia, Erwin Aksa mengetahui ihwal adanya utang tersebut karena memang yang bersangkutan masuk ke dalam tim pemenangan Anies-Sandi.
"Ya karena mungkin Pak Erwin waktu itu tim termasuk tim pemenangan dari kandidat," ujarnya.
Sebelumnya, perwakilan tim kecil Anies, Hendri Satrio, mengakui perjanjian dan utang antara Anies dengan Sandiaga memang ada. Tapi sudah selesai usai mereka menang melawan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pilgub DKI Jakarta 2017.
Hendri menyebut perjanjian itu juga tertulis dan diketahui banyak pihak, termasuk dirinya yang waktu itu melihat langsung.
Ia juga menyebut, dalam perjanjian itu, Anies harus mengembalikan semua utang jika kalah. Faktanya, mereka menang.
"Di perjanjian itu tertulis, kalau kalah, Anies harus mengembalikan semuanya, semua biaya pada saat pilgub, tetapi bila menang, selesai,” ujar Hendri kepada wartawan di kawasan Cikini, Selasa (7/2/2023).
Jadi, kata dia, usai mengalahkan Ahok dan keduanya jadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, piutang tersebut dianggap selesai.
Baca Juga: Isu Piutang Rp50 Miliar ke Anies, Sandiaga Ngaku Legawa Tak Mau Bahas Lagi: Kami Bersahabat
“Jadi pokoknya beres deh, enggak usah dibalikin," ujar pria yang akrab disapa Hensat itu.
Ia menegaskan perjanjian itu bukan bersifat sudah 'lunas', tetapi 'selesai'.
"Apakah Hensat melihat perjanjian itu? Iya, gue lihat. Tapi kenapa tidak boleh disampaikan, ya memang tidak boleh," ujar Hensat.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV