> >

Gerindra Sebut Perjanjian Utang Rp50 M antara Anies dan Sandiaga Uno Bukan untuk Konsumsi Publik

Politik | 10 Februari 2023, 19:25 WIB
Arsip. Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, memberi sambutan di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017). (Sumber: KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Ia juga menyebut, dalam perjanjian itu, Anies harus mengembalikan semua utang jika kalah. Faktanya, mereka menang. 

"Di perjanjian itu tertulis, kalau kalah, Anies harus mengembalikan semuanya, semua biaya pada saat pilgub, tetapi bila menang, selesai,” ujar Hendri kepada wartawan di kawasan Cikini, Selasa (7/2/2023).

Jadi, kata dia, usai mengalahkan Ahok dan keduanya jadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, piutang tersebut dianggap selesai.

Baca Juga: Isu Piutang Rp50 Miliar ke Anies, Sandiaga Ngaku Legawa Tak Mau Bahas Lagi: Kami Bersahabat

“Jadi pokoknya beres deh, enggak usah dibalikin," ujar pria yang akrab disapa Hensat itu.

Ia menegaskan perjanjian itu bukan bersifat sudah 'lunas', tetapi 'selesai'.

"Apakah Hensat melihat perjanjian itu? Iya, gue lihat. Tapi kenapa tidak boleh disampaikan, ya memang tidak boleh," ujar Hensat.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU