> >

Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini, Penyidik Berharap Menteri Hadir

Hukum | 9 Februari 2023, 08:06 WIB
Menkominfo Johnny Gerard Plate dijadwalkan diperiksa oleh Kejaksaan Agung hari ini. (Sumber: Kompas.id)

"Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," kata Johnny dalam keterangannya, Rabu (8/2), dikutip dari Tribunnews.

Plate mengatakan saat ini dirinya tengah di Medan untuk mengikuti Hari Pers Nasional 2023. Agenda ini berlangsung pada hari pemeriksaan Plate di Kejagung.

"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023 (hari ini dan besok)," ujarnya.

Sebagaimana diketahui dalam kasus korupsi BTS Bakti ini Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH).

Baca Juga: Soal Panggilan Kejagung, Johnny G Plate: Saya akan Hadir pada Jadwal yang Sesuai

Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto (YS).

Jeratan yang mereka terima adalah Pasal  2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU