Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini, Penyidik Berharap Menteri Hadir
Hukum | 9 Februari 2023, 08:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G, Kamis (9/2/2023).
Kepala Pusat Penerangan Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Plate akan diperiksa pada pukul 09.00 WIB hari ini. Pihaknya berharap Menkominfo bisa hadir karena kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini.
"Dijadwalkan diperiksa besok jam 09.00 WIB. Harapan kita (Plate) bisa datang karena yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi," kata Ketut kepada Kompas TV, Rabu (8/2).
Ketut menambahkan pihaknya akan kembali melayangkan panggilan jika Plate tidak datang. Ia berharap Plate bersikap kooperatif terkait pemanggilan ini.
Baca Juga: Menkominfo, Johnny G Plate Akan Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi BTS!
"Kalau tidak hadir kami akan layang lagi (panggilan). Kami berharap kooperatif," tuturnya.
Plate dipanggil Kejagung dalam berbagai kapasitasnya terkait kasus ini dan menyatakan panggilan ini baru yang pertama.
"Jelas kita panggil dalam kapasitas dia sebagai ketua satker (satuan kerja), penanggung jawab pengelola anggaran, dan kegiatan yg terkait BTS di kementerian beliau. Ini baru panggilan pertama," ujarnya.
Terkait pemanggilan dari Kejagung ini, Plate tak menjawab tegas dirinya akan hadir atau tidak. Ia mengatakan akan menghadiri Kejagung jika tak bertabrakan dengan jadwalnya.
Baca Juga: Kata Kejagung Soal Pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus BTS
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV