> >

Babak Baru Kasus 'Polisi Peras Polisi', Bripka Madih Dilaporkan ke Polda Metro usai Mengaku Diperas

Hukum | 6 Februari 2023, 16:33 WIB
Bripka Madih saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023), menyebut dirinya pernah menjadi korban penganiayaan terkait penyerobotan tanah yang dilaporkannya. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan 'polisi diperas polisi' yang melibatkan anggota Provost Polri bernama Bripka Madih, kini memasuki babak baru.

Pada Senin (6/2/2023), puluhan warga yang berasal dari RT 004 RW 003, Jatiwarna, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, mendatangi Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Jika Benar Ada Pungli di Polda Metro Jaya, Bripka Madih Disebut seperti "Whistleblower"

Kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya ternyata untuk melaporkan Bripka Madih karena dinilai telah membuat resah warga dengan kelakuannya selama ini.

Ketua RW 03, Nur Asiah Syafris, mengatakan Bripka Madih dilaporkan oleh warganya karena dianggap 
telah memasuki pekarangan rumah pelapor tanpa izin.

"Bripka Madih dilaporkan karena telah memasuki perkarangan warga tanpa izin. Juga memasang patok dan pos keamanan di depan rumah warga kami," kata Nur Asiah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Perbuatan Bripka Madih tersebut, kata dia, membuat warga merasa terganggu, terutama mereka yang bersinggungan langsung dengan pelang dan pos keamanan yang didirikan Bripka Madih di depan rumah warga.

"Jadi hanya itu yang kami laporkan tidak lebih tidak kurang, dan ada keberatan warga karena mengganggu aktivitas warga setempat," ujarnya.

Baca Juga: Pengakuan Ketua RW Tak Berdaya Lawan Bripka Madih yang Sering Teror Warga di Bekasi: Dia Polisi

Nur Asiah sebelumnya menyebut Bripka Madih sering "meneror" warga sekitar rumahnya yang berada di Jatiwarna, Jatiasih, Bekasi.

Menurutnya, psikis warga terganggu karena kelakuan Bripka Madih tersebut. Namun, pihaknya tak bisa berbuat banyak terhadap tindakan yang dilakukan anggota Polri itu.

"Sebelum kasusnya viral, dia (Madih) suka meneror warga," kata Nur Asiah saat menghadiri undangan Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

Dia pun mengungkapkan aksi yang dilakukan oleh Bripka Madih terhadap warganya itu.

"Kami kalau pasang lampu jalan di dekat rumah dia, langsung dicopot. Dia juga suka mengganggu guru TK yang letaknya di sebelah rumah dia."

Baca Juga: Viral Anggota Provos Dimintai Rp100 Juta dan Tanah 1.000 Meter Saat Buat Laporan ke Polda Metro Jaya

Menurut Nur Asiah, Bripka Madih mengganggu guru TK tersebut dengan cara verbal. Akibatnya, guru tersebut tak betah mengajar di sana.

"Kalau ganggu guru TK, mungkin lebih secara verbal. Misal, 'Paling ngajarnya nggak akan lama,'" ucap Nur Asiah sambil memperagakan perkataan Madih.

Dia menambahkan, setelah Bripka Madih viral karena mengaku diperas polisi, kelakuan anggota Provost itu semakin menjadi-jadi.

Yang terbaru, kata Nur Asiah, terjadi pada 31 Januari 2023 lalu. Bripka Madih bersama sejumlah orang tak dikenal disebut membawa peralatan seperti pacul dan kayu.

Kata dia, alat-alat tersebut dipakai oleh Bripka Madih dan kelompoknya untuk mematok tanah dan di depan rumah warga. Selain itu, Bripka Madih juga disebut memasang banner.

Baca Juga: Bripka Madih Kecewa dan Marah Karena Diperas Oknum Polisi saat Urus Kasus Tanah Orangtuanya

"Tanggal 31 warga mengadu bahwa jam 2 siang ada rombongan sekitar 10 orang yang bukan warga kami. Mereka memasang satu patok dan dua banner di sana," ujar Nur Asiah.

Tidak berhenti sampai di situ, kata dia, Bripka Madih juga membangun sebuah pos di depan rumah warga bernama Soraya.

"Posnya ditungguin sampai jam 4 pagi," ujar Nur Asiah.

Atas kelakuan Bripka Madih itulah, kata dia, psikis warganya terganggu. Pihaknya pun tak bisa melawan karena Madih merupakan aparat keamanan.

Baca Juga: Videonya soal Diperas Polisi Viral di Medsos, Bripka Madih: Resikonya Ane Terima.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU