Babak Baru Kasus 'Polisi Peras Polisi', Bripka Madih Dilaporkan ke Polda Metro usai Mengaku Diperas
Hukum | 6 Februari 2023, 16:33 WIB"Kami kalau pasang lampu jalan di dekat rumah dia, langsung dicopot. Dia juga suka mengganggu guru TK yang letaknya di sebelah rumah dia."
Baca Juga: Viral Anggota Provos Dimintai Rp100 Juta dan Tanah 1.000 Meter Saat Buat Laporan ke Polda Metro Jaya
Menurut Nur Asiah, Bripka Madih mengganggu guru TK tersebut dengan cara verbal. Akibatnya, guru tersebut tak betah mengajar di sana.
"Kalau ganggu guru TK, mungkin lebih secara verbal. Misal, 'Paling ngajarnya nggak akan lama,'" ucap Nur Asiah sambil memperagakan perkataan Madih.
Dia menambahkan, setelah Bripka Madih viral karena mengaku diperas polisi, kelakuan anggota Provost itu semakin menjadi-jadi.
Yang terbaru, kata Nur Asiah, terjadi pada 31 Januari 2023 lalu. Bripka Madih bersama sejumlah orang tak dikenal disebut membawa peralatan seperti pacul dan kayu.
Kata dia, alat-alat tersebut dipakai oleh Bripka Madih dan kelompoknya untuk mematok tanah dan di depan rumah warga. Selain itu, Bripka Madih juga disebut memasang banner.
Baca Juga: Bripka Madih Kecewa dan Marah Karena Diperas Oknum Polisi saat Urus Kasus Tanah Orangtuanya
"Tanggal 31 warga mengadu bahwa jam 2 siang ada rombongan sekitar 10 orang yang bukan warga kami. Mereka memasang satu patok dan dua banner di sana," ujar Nur Asiah.
Tidak berhenti sampai di situ, kata dia, Bripka Madih juga membangun sebuah pos di depan rumah warga bernama Soraya.
"Posnya ditungguin sampai jam 4 pagi," ujar Nur Asiah.
Atas kelakuan Bripka Madih itulah, kata dia, psikis warganya terganggu. Pihaknya pun tak bisa melawan karena Madih merupakan aparat keamanan.
Baca Juga: Videonya soal Diperas Polisi Viral di Medsos, Bripka Madih: Resikonya Ane Terima.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com