> >

Fakta Baru Mutilasi Angela: Ecky Raup Harta Lebih dari Rp1 Miliar, Bawa Saksi Palsu ke Pengadilan

Update | 6 Februari 2023, 10:29 WIB
M Ecky Listiantho (34), warga Bekasi diketahui hilang sejak Jumat (23/12/2022) pagi. (Sumber: Istimewa)

Ecky pun menghubungi teman SMP-nya yang berinisial SA untuk menjadi saksi palsu terkait Surat Perjanjian Jual Beli Apartemen.

Di pengadilan tanggal 6 Januari 2021, SA mengatakan bahwa dirinya menyaksikan penyerahan uang sebesar Rp1 miliar secara tunai dan menyaksikan mesin penghitung uang yang dibawa Ecky.

Pada bulan Februari 2021, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa Ecky adalah pemilik Unit Apartemen Taman Rasuna. Putusan itu kemudian digunakan untuk balik nama sertifikat.

Setelah mendapatkan sertifikat kepemilikan apartemen tersebut, Ecky pun menjualnya di aplikasi OLX. Akhirnya, unit apartemen tersebut terjual seharga Rp800 juta.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Mutilasi Angela, Polisi Duga Ada Tersangka Baru dan Korban Lain Kejahatan Ecky

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU