Tanggapan Bripka Madih yang Diduga Melanggar Kode Etik Polri
Peristiwa | 6 Februari 2023, 06:40 WIBSebagai informasi Bripka Madih juga disebut oleh Bhirawa telah melanggar Pasal 13 huruf g ayat 1 paragraf 4 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Bripka Mahdi sendiri telah memenuhi panggilan untuk konfrontasi terkait kasusnya di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Terlihat ia datang dengan berpakaian polisi dan membawa sejumlah berkas.
Baca Juga: Bripka Madih Sebut Tak Mencari Sensasi Lewat Kasusnya
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV