> >

Tanggapan Bripka Madih yang Diduga Melanggar Kode Etik Polri

Peristiwa | 6 Februari 2023, 06:40 WIB
Bripka Madih, saat mendatangi mapolda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023), menyebut dirinya pernah menjadi korban penganiayaan terkait penyerobotan tanah yang dilaporkannya. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sebagai informasi Bripka Madih juga disebut oleh Bhirawa telah melanggar Pasal 13 huruf g ayat 1 paragraf 4 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Bripka Mahdi sendiri telah memenuhi panggilan untuk konfrontasi terkait kasusnya di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

Terlihat ia datang dengan berpakaian polisi dan membawa sejumlah berkas.

Baca Juga: Bripka Madih Sebut Tak Mencari Sensasi Lewat Kasusnya

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU