> >

Polres Lampung Berhasil Bongkar Kasus Pelecehan Seksual kepada Anak SD melalui Grup WhatsApp

Kriminal | 4 Februari 2023, 18:29 WIB
Ilustrasi: pelecehan seksual. pemerkosaan kekerasan penculikan pencabulan (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

"Pelaku mendapatkan nomor korban dari grup tersebut," kata Edi.

Lebih lanjuy Edi menjelaskan di dalam grup tersebut juga terdapat nomor WhatsApp siswi-siswi para korban.

"Semua dihubungi oleh pelaku yang kemudian memperlihatkan alat kelaminnya," kata Edi.

Setidaknya ada 12 siswi SDN 2 Bandar Agung yang berada di dalam grup WhatsApp itu.

Kedua belas siswi itu berinisial IC, AN, KI, NA, TI, KA, RV, KN, SN, OC, ND dan BE.

Edi mengatakan, pelaku ROB dikenakan Undang-Undang Pornografi dan Penyebaran Konten bermuatan Melanggar Kesusilaan.

Sebelumnya diketahui, Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah membongkar jaringan eksploitasi seksual anak.

Puluhan anak perempuan berusia belasan dimasukkan ke dalam grup WhatsApp oleh para pelaku.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, keberadaan grup WhatsApp tersebut terungkap saat pihaknya menerima laporan dari orang tua siswa SDN 2 Bandar Agung pada Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Polda Lampung Sebut Korban Penembakan Polisi di PT AKG adalah Residivis Kasus Pencurian

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU