Kapolri Perintahkan Kapolda Metro Jaya Usut Tuntas Pelemparan Bus Persis Solo
Hukum | 1 Februari 2023, 16:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya di Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus pelemparan bus rombongan pemain Persis Solo.
Hal ini disampaikan Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (1/2/2023).
"Kemudian terkait dengan peristiwa yang kemarin antara Persis Solo dan Persita kita sudah perintahkan ke Kapolda Metro (Irjen Fadil Imran) untuk usut tuntas," kata Listyo.
Dia menyebut, saat ini sudah terdapat tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Meski demikian, dia meminta polisi untuk terus mendalami kasus pelemparan bus Persis Solo tersebut untuk mencegah terjadinya aksi-aksi serupa di kemudian hari.
Dia pun mengimbau semua pihak untuk sama-sama menjaga iklim kondusif dalam penyelenggaraan sepak bola di Tanah Air.
"Kita ingin bagaimana kita sama-sama menjaga agar iklim sepak bola kita betul-betul bisa kita jaga dengan baik, kalau kita ingin maju," tegasnya.
"Jadi ini perlu kesadaran kita bersama, mari kita jaga bersama-sama dan tentu ini tentunya perlu peran serta semua pihak."
Baca Juga: Persita Tangerang Minta Maaf soal Perusakan Bus Persis Solo
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV